Apakah Puasa Batal Jika Ibu Hamil Muntah?

www.sehatfresh.com

SehatFresh.com –  Hamil merupakan suatu hal yang sangatlah membanggakan serta membahagiakan. Walaupun membahagiakan, banyak wanita yang mengalami morning sickness serta kerapkali mengakibatkan mual, muntah dan pusing saat hamil. Tidak hanya melelahkan, morning sickness juga kerapkali membuat seorang wanita menjadi lemah serta tidak berdaya.

Terdapat beberapa hal yang membuat seorang wanita alami morning sickness hingga membuatnya mual serta muntah. Beberapa pemicu muntah ibu hamil di antaranya yaitu penambahan hormon Progesterone serta penambahan hormon Chorionic Gonadotropin, di mana hal semacam ini dapat mepengaruhi sistem pencernaan ibu serta membuatnya mual dan muntah, ibu kekurangan vitamin B6, sensitivitas ibu bertambah serta stres.

Morning sickness yang berlangsung pada hari biasa mungkin merupakan hal yang biasa, lantaran hal semacam ini akan tidak berpengaruh banyak untuk kesehatan Anda. Ibu hamil memang dimudahkan boleh tidak berpuasa karena alasan fisik. Namun, jika memang ingin menjalankan ibadah puasa, ibu hamil yang berpuasa sebaiknya memperhatikan asupan makanan yang dimakan.

Puasa bagi ibu hamil tetap wajib memakan makanan yang sehat dan seimbang. Selama berpuasa asupan gizi dan kalori tetap dibuat sama dengan saat tidak berpuasa, yaitu gizi seimbang dengan komposisi 50 persen karbohidrat, 30 persen protein dan 10-20 persen lemak. Hanya waktu makannya yang dipindah yaitu saat sahur, berbuka puasa dan waktu antara berbuka dan sahur.

Jika seorang wanita hamil muntah dengan tidak disengaja dan merupakan hal yang alami, masih tetap dapat meneruskan puasa. Namun, saat seorang wanita hamil dengan berniat memuntahkan diri atau menelan apa pun ke tenggorokannya, maka puasa yang dikerjakan sudah batal serta harus ditukar di hari lain diluar Ramadhan. Sangat disarankan dan diwajibkan untuk setiap wanita hamil agar selama berpuasa Ramadhan tidak muntah yaitu dengan menjauhi segala benda yang bisa memicunya mual serta muntah.

Jika seseorang yang sedang hamil dan dengan sengaja mendekati benda-benda yang memicunya mual serta muntah hingga ia benar-benar muntah, hal ini sama saja membatalkan puasanya. Jadi saat Anda tengah hamil serta berniat untuk terus lakukan puasa Ramadan tanpa alami morning sickness yang menyebabkan muntah, yakinkan untuk menjauhi apa pun itu yang dapat menyebabkan Anda menjadi mual dan muntah.

Karena ternyata apabila kita sengaja melakukan hal yang dapat menyebabkan muntah saat hamil, maka sama saja kita membatalkan puasa. Di samping keluhan mual dan muntah, ibu hamil juga sebaiknya memutuskan puasanya apabila mengalami keluhan lain.

Sebut saja mempunyai tekanan darah tinggi, kencing manis, ataupun gangguan pencernaan. Ibu hamil pun harus mengenali isyarat tubuh. Bila merasa sangat lelah, pusing, gemetaran, mual dan demam yang merupakan gejala berkurangnya kadar gula dalam darah (hipoglikemia), maka boleh saja membatalkan puasanya. (KKM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here