SehatFresh.com – Ketika kita pergi ke rumah sakit, di sekitar ruang Radiologi (Rontgen) kita dapat melihat peringatan bahaya Sinar-X bagi wanita yang sedang hamil. Wanita yang sedang hamil diminta untuk memberitahukan petugas bahwa mereka sedang hamil. Tentu saja, ini menyangkut keamanan bayi di dalam kandungan, karena Sinar-X mempunyai efek radiasi.
Radiasi dosis tinggi dapat menghambat perkembangan sel-sel janin Anda. Risiko terberat dari radiasi ini adalah bayi lahir cacat dan dapat memiliki beberapa kanker tertentu dikeludian hari, misalnya kanker darah atau leukimia.
Melakukan Sinar-X pada masa kehamilan dianggap berisiko, sehingga sepantasnya dihindari kecuali memang sangat diperlukan pada kondisi darurat dengan memakai pelindung khusus pada bagian perut yang dapat meredam efek sinar radiasi.
Apabila diperlukan pemeriksaan radiologi pencitraan pada saat hamil, maka pilihannya –apabila memungkinkan- dilakukan dengan menggunakan peralatan tanpa radiasi seperti ultrasonografi (USG) atau pencitraan resonansi magnetik (MRI).
Radiasi dari Sinar-X memang cukup berbahaya untuk tumbuh kembang bayi dan janin. Selain itu pemeriksaan menggunakan CT Scan juga sebaiknya dihindari karena masih menggunakan radiasi Sinar-X walau dengan dosis radiasi yang lebih kecil. Jadi sebelum melakukan tindakan medis yang memerlukan bantuan radiasi, Anda pastikan lebih dahulu Anda tidak dalam kondisi hamil.
Jika Anda melakukan pemeriksaan Sinar-X pada saat Anda belum mengetahui bahwa sesungguhnya Anda hamil, Anda sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter segera setelah mengetahuinya. Dokter akan menghitung kemungkinan besar paparan radiasi yang diterima oleh janin Anda dan tentunya dokter akan memberikan solusi terbaik yang harus Anda lakukan.