Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan

www.sehatfresh.com

SehatFresh.com – Kita sangat mudah menemukan kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak perempuan, entah itu melihat di depan mata kita sendiri atau melihat lewat layar televisi dan media sosial. Padahal perempuan berhak atas pemenuhan yang setara akan hak asasi mereka dan bebas dari bentuk kesewenag-wenangan. Penelitian mengungkap 143 dari 195 negara sudah menjamin kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam konstitusi mereka pada tahun 2014. Namun, ini kurang dipahami oleh masyarakat Indonesia. Akhirnya diskriminasi terhadap perempuan tetap terjadi di berbagai area, secara langsung maupun tidak langsung melalui hukum dan kebijakan, praktek dan norma sosial serta stereotipe berbasis gender.

Sebab, kesetaraan gender di depan hukum, belum tentu berarti bahwa perempuan mempunyai peluang yang setara di kehidupan nyata. Ayoe Sutomo, mengungkapkan bahwa bukan hanya fisik yang jelas-jelas dipukul. Melainkan ada bentuk-bentuk kekerasan lain seperti seksual dan verbal lewat kata-kata yang akan berdampak pada psikologis.

Korban kekerasan biasanya, tidak berdaya untuk melawan, mereka menganggap seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Inilah ciri-ciri kekerasan yang mempengaruhi psikologis. Kebanyakan korban psikologis dilemahkan oleh pelaku, yang membuat korban tidak bisa berdaya dan memiliki pikiran ‘kalau aku melawan aku nanti bersama siapa’. Inilah mengapa korban kekerasan tidak akan keluar dalam lingkaran kekerasan. Sebab mereka tidak merasa percaya diri dan memilih pasrah dengan keadaan.

Tak hanya itu, korban kekerasan memiliki pola pikir bahwa dirinya tidak berharga. Inilah mengapa sedari dini orangtua harus selalu mengajarkan konsep menghargai diri sendiri, mengajarkan bahwa diri sendiri sangatlah berharga, agar saat besar nanti anak tidak bergantung pada orang lain.

“Banyak korban kekerasan tidak lepas dari lingkaran kekerasan karena mereka berpikir takut untuk ditinggalkan, dan mereka akan hidup sendiri. Inilah mengapa orangtua harus mengajarkan anak-anak menghargai dirinya, karena hidup hanya sekali. Apalagi “Catatan Tahunan menyajikan sebuah fakta bahwa kekerasan lebih cepat terjadi daripada upaya antisipasinya”, (Yuniyanti).

Kita bisa mencegah kekerasan yang dilakukan oleh pasangan. Ayoe mengatakan kekerasan bisa dideteksi saat masa pendekatan sebelum menikah. Masa perkenalan sangatlah penting untuk mengetahui bagaimana pribadi pasangan kita. “Saat proses pendekatan sekitar dua tahun, sebaiknya kamu perhatikan benar-benar agar saat menikah tidak menyesal. Jika ada ciri seperti tidak mempunyai pasangan mengontrol emosi, mudah ngamuk sampai ingin memukul, sering merendahkan kita, ini harus hati-hati. Bisa-bisa ini adalah tanda ia akan melakukan kekerasan saat kita sudah menikah. Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, penerbitan regulasi hukum yang melindungi kaum perempuan belum diimbangi dengan mekanisme pencegahan yang baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here