Pemeriksaan USG Transvaginal pada Ibu Hamil

www.sehatfresh.com

SehatFresh.com – Secara umum, ada dua tipe pemeriksaan USG (ultrasonografi) yang sering dilakukan selama kehamilan, yakni USG transabdominal dan USG transvaginal. Keduanya menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk menghasilkan pencitraan organ internal. Banyak orang sudah mengetahui apa dan bagaimana USG transabdominal. Tipe USG ini memang yang paling umum, di mana dimana transduser (probe) digerakkan secara eksternal di area perut guna menciptakan pencitraan kondisi janin. Tidak seperti prosedur transabdominal, USG transvaginal bersifat internal. Dengan kata lain, transduser dimasukkan ke dalam vagina. Lantas, apakah tipe USG ini aman bagi ibu hamil?

Bagi kebanyakan wanita, terutama setelah usia kehamilan menginjak 8 minggu, perkembangan janin dapat dipantau melalui USG transabdominal saja. Namun, mengingat ukuran janin masih sangat kecil (pada 6 minggu kehamilan), USG transvaginal mungkin diperlukan untuk mendapatkan pencitraan yang lebih jelas pada awal-awal kehamilan (10 minggu), terutama pada ibu hamil dengan berat badan berlebih (obesitas). Hal ini karena transduser diletakkan lebih dekat dengan struktur, seperti rahim, tuba fallopi, ovarium, serviks, dan vagina. Bahkan, American Pregnancy Association pun melaporkan bahwa USG transvaginal dapat mendeteksi perkembangan janin dalam kandungan satu minggu lebih cepat ketimbang USG transabdominal.

Dokter kandungan juga mungkin merekomendasikan para ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan USG transvaginal untuk:

  • Memantau detak jantung janin
  • Melihat segala bentuk perubahan pada serviks karena dikhawatirkan dapat memicu komplikasi, seperti kelahiran prematur atau keguguran
  • Memeriksa kelainan pada plasenta
  • Memeriksa penyebab terjadinya pendarahan abnormal
  • Mendiagnosa kemungkinan terjadinya keguguran
  • Mendiagnosa kehamilan di luar rahim (kehamilan ektopik)

USG transvaginal merupakan prosedur yang aman, minim rasa sakit dan tidak berpotensi memicu keguguran. Anda mungkin merasakan sedikit ketidaknyamanan seperti halnya ketika menjalani pemeriksaan pap smear. USG transvaginal umumnya dilakukan pada awal kehamilan (antara usia kehamilan 8-12 minggu), namun dapat juga dilakukan pada trimester kedua atau ketiga kehamilan jika dokter kandungan mencurigai adanya masalah pada plasenta atau serviks, yang dicurigai berpotensi menyebabkan kelahiran prematur.

Memang, tak semua ibu hamil atau yang pernah hamil menjalani pemeriksaan USG transvaginal. Meski dapat menciptakan gambaran yang lebih jelas, USG transvaginal tidak dimaksudkan untuk mengganti USG abdominal, melainkan sebagai pemeriksaan pelengkap. Jadi, jika dokter kandungan Anda tidak menyarankan pemeriksaan USG transvaginal, mungkin pemeriksaan kehamilan dengan USG abdominal dirasa sudah cukup. (RFZ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here