SehatFresh.com – Sebelum masa kehamilan calon ibu disarankan untuk mendapatkan imunisasi agar ibu dan calon bayi dapat terlindungi dari virus yang berbahaya. Melakukan imunisasi saat kehamilan dapat merangsang pembentukan antibodi dalam tubuh ibu yang kemudian akan diteruskan kepada bayi dalam kandungan. Secara umum, dokter tidak merekomendasikan vaksin dari virus yang hidup atau dilemahkan.
Karena vaksin tersebut dapat berisiko terhadap pertumbuhan dan perkembangan janin yang dikandung. Namun, apabila vaksin yang digunakan berasal dari virus yang sudah mati atau virus yang sudah tidak aktif maka vaksin tersebut diperbolehkan untuk imunisasi. Tergantung jenis vaksin, ada vaksin yang perlu diberikan saat hamil, ada juga vaksin yang hanya diberikan setelah bayi lahir.
Selain melakukan imunisasi saat kehamilan makan makanan yang memiliki nutrisi dan vitamin tinggi dapat menjadi salah satu cara lain untuk meningkatkan kekebalan tubuh ibu hamil. Nah, apa saja vaksin yang boleh di imunisasikan saat kehamilan? Dan apa saja vaksin yang tidak boleh saat masi hamil?
- Vaksin yang boleh di berikan pada masa kehamilan
Vaksin Hepatitis B
Vaksin Hepatitis B disarankan bagi ibu hamil yang memiliki risiko tinggi terkena hepatitis B. Vaksi ini dapat melindungi bayi dari infeksi, baik sebelum maupun sesudah lahir. Hepatitis B adalah infeksi virus yang menyebabkan peradangan hati, mual, kelelahan dan ikterus. Dalam beberapa kasus yang serius, hepatitis B dapat menyebabkan penyakit hati kronis hingga kanker hati yang tentunya dapat berbahaya jika infeksi menyebar ke bayi.
Vaksin DPT
Vaksin dpt direkomendasikan pada kehamilan yang berusia 27-36 minggu. Vaksin ini dapat mencegah penyakit difteri, pertusis, dan tetanus. Jika tidak dilakukan pada masa kehamilan, vaksin ini dapat diberikan segera setelah bayi lahir.
Vaksin Influenza
Vaksin ini dibutuhkan untuk mencegah ibu hamil terkena komplikasi akibat flu terutama pada masa pancaroba. Karena ibu hamil lebih berisiko terkena komplikasi akibat flu yang dapat menyebabkan persalinan prematur. Vaksin influenza berisi virus yang telah dimatikan atau dilemahkan dan dapat diberikan pada ibu hamil. Namun, vaksin influenza memiliki jenis yang tidak boleh diberikan pada masa kehamilan yaitu FluMist. Vaksin ini diberikan dengan menyemprot hidung dan vaksin ini mengandung virus hidup yang berpotensi membahayakan janin.
Vaksin tetanus toxoid
Pada ibu hamil yang mengalami kehamilan pertama, vaksin TT ini akan di berikan pada usia kehamilan 7 dan 8 bulan. Jika pada kehamilan kedua dokter biasanya akan melihat riwayat vaksin yang pernah di imunisasikan.
2. Vaksin yang tidak boleh di berikan pada masa kehamilan
Vaksin Hepatitis A
Keamanan vaksin ini belum teruji jika di berikan pada masa kehamilan. Jadi sebaiknya konsultasikan dulu dengan dokter sebelum imunisasi vaksin hepatitis A.
Vaksin Measles, Mumps, Rubella (MMR)
Setelah menerima vaksin ini, seseorang perlu menunggu setidaknya satu bulan sebelum memutuskan untuk hamil. Vaksin ini tidak boleh diberikan pada ibu hamil karena mengandung virus hidup yang dikhawatirkan virus akan masuk ke janin melalui plasenta.
Vaksin Varicella
Vaksin ini tidak boleh di berikan pada ibu hamil. Vaksin ini sebaiknya diberikan setidaknya seblan sebelum hamil.
Vaksin Polio
Vaksin polio terdapat dua jenis yaitu bentuk oral yang terbuat dari virus yang di lemahkan dan dalam bentuk suntikan yang terbuat dari virus yang telah di nonaktifkan. Vaksin ini tidak di sarankan pada ibu hamil, kecuali memiliki risiko tinggi terhadap infeksi polio.
Vaksin HPV
Vaksin ini berfungsi untuk mencegah virus HPV penyebab kanker serviks dan tidak di anjurkan diberikan pada ibu hamil
Vaksin BCG
Vaksin ini tidak di berikan pada saat hamil. Vaksin BCG berfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap bakteri tuberculosis. (DKA)