Berapa Kali Ibu Hamil Seharusnya Melakukan Konsultasi Kehamilan?

www.sehatfresh.com

SehatFresh.com – Bolehkah ibu hamil absen dan tidak melakukan konsultasi saat hamil? Lalu jika tidak boleh, sebaiknya ibu hamil periksa berapa kali ya saat mengalami masa kehamilan?

Aturan Berapa Kali Konsultasi Kehamilan

Banyak ibu hamil yang masih bingung apakah dirinya sudah sesuai dengan aturan dokter dalam melakukan konsultasi kehamilan. Ada beberapa aturan yang menjelaskan bahwa kehamilan harus lah dijaga dengan baik dengan cara rutin melakukan cek kehamilan. Adapun aturannya sebagai berikut:

  • Aturan dari Pemerintah RI

Pemeriksaan kandungan diatur oleh Kementerian Kesehatan melalui Permenkes No. 25 tahun 2014 Pasal 6 ayat 1b. Kemenkes RI mengatur setiap ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan kehamilan paling tidak sebanyak 4 (empat) kali. Pemeriksaan bisa dilakukan sejak pertama diketahui sedang hamil. Proses pemeriksakaan kehamilan akan berdampak lebih baik.

  • Anjuran dari WHO Dunia Internasional

Badan Kesehatan Dunia (WHO) sejak 2016 sudah merekomendasikan setiap ibu hamil selalu periksa kehamilan minimal 8 kali, sejak 12 minggu dengan aturan trimester sebagai berikut:

  1. Trimester 1: 1 pemeriksaan kandungan ke dokter (minggu ke-12) ditambah dengan USG
  2. Trimester 2: 2 kali pemeriksaan kandungan ke dokter (minggu ke-20 plus USG dan serta pemeriksaan kandungan ke dokter pada minggu ke-26)
  3. Trimester 3: 5 kali pemeriksaan kandungan ke dokter (minggu ke-30, 34, 36, 38 dan 40); ditambah dengan 1 kali periksa ke dokter minggu ke 41, sebelum melahirkan.
  • Periksa 2 Minggu Sekali

Ada banyak dokter yang menyarankan ibu hamil untuk terus konsultasi kehamilan sebanyak 2 minggu sekali dalam masa kehamilan. Tujuannya adalah untuk terus memonitor kesehatan ibu agar tetap sehat sampai menghadapi kelahiran. Kemudian juga sangat penting untuk mengetahui kesehatan bayi agar tetap bisa bertumbuh dengan baik tanpa adanya cacat apapun sehingga bisa dilahirkan dalam kondisi sehat. Banyak hal yang perlu dilakukan ibu hamil untuk menyambut kelahiran buah hatinya sehingga sangat penting juga melakukan control rutin kepada dokter.

Sebaiknya ibu hamil juga memperhatikan bahwa kondisinya memang harus terpantau dokter, khususnya apabila ibu memiliki penyakit kronis yang dapat mengganggu kesehatan ibu. Sebaiknya ibu juga terus melakukan yang terbaik di samping rutin untuk periksa.

Pemeriksaan kandungan mencakup 18 tes berbeda, seperti berikut ini:

  1. Cek kondisi pribadi dan riwayat keluarga.
  2. Periksa fisik dasar, baik itu cek suhu, lingkar lengan bagian atas, kenormalan tekanan darah, berat serta tinggi badan, Hb, protein urin (tes urin), gula darah dan tes darah.
  3. Periksa panggul serta pap smear.

Banyak sekali pemeriksaan yang harus dilakukan ibu hamil sehingga perlu dilakukan dengan baik. (MLS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here