SehatFresh.com – Tali pusat merupakan penghubung antara janin dengan plasenta sehingga janin bisa mendapatkan asupan nutrisi dan oksigen untuk bernafas. Tali pusat pada janin memiliki bentuk semacam saluran seperti selang dengan panjang sekitar 50-80 cm.
Tali pusat inilah yang menjadi jalur masuk dan keluarnya darah dari bayi ke plasenta yang juga membantu masuknya nutrisi dan oksigen untuk bayi serta menjadi saluran untuk membuang kotoran yang dihasilkan bayi. Tali pusat mulai terbentuk saat usia kehamilan 5 minggu dan mengalami pemanjangan seiring bertambahnya usia kehamilan dan berkembangnya janin sampai usia 28 minggu.
Pada saat tali pusat memanjang, tali pusat ini akan membentuk ulir dan didalamnya mengandung tiga pembuluh darah arteri dan satu pembuluh vena. Di dalam jaringan tali pusat terdapat gelatin atau disebut dengan wharton jelly menjadi bantal dan melindungi pembuluh darah ini. Tali pusat juga dapat mengalami kelainan berupa terlalu panjang atau terlalu pendek serta menyebabkan masalah selama kehamilan atau selama proses persalinan.
Setiap calon orangtua tentunya mengharapkan memiliki anak yang sehat dan terlahir sempurna. Oleh karena itu, ibu hamil disarankan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin. Dengan demikian, jika terdapat masalah pada kandungan baik itu kecacatan atau kelainan janin bisa segera terdeteksi dan ditangani dengan tindakan tertentu.
Kelainan pada tali pusat yang mengganggu pasokan oksigen dan nutrisi ke janin dapat diketahui dengan pemeriksaan USG. Terlebih dengan adanya USG 4D akan semakin banyak pemindaian kelainan terkait dengan tali pusat maupun kesehatan janin dengan mudah. Sehingga masalah kehamilan yang berisiko mengancam kehidupan ibu hamil dan janin dapat diketahui dengan cepat.
Sayangnya hasil USG tidak 100 persen menunjukan hasil yang akurat. Sehingga hasil normal maupun kelainan pada janin tidak selalu tepat sesuai pemeriksaan. Sebab terdapat kasus bahwa hasil USG janin menunjukan adanya tali pusat terpilin namun bayi dapat lahir dengan selamat dan sehat. Dan ada pula kecacatan yang baru terlihat saat bayi sudah lahir.
Namun bukan berarti anda tidak perlu melakukan pemeriksaan USG. Pemeriksaan USG tetaplah penting dilakukan untuk mengetahui perkembangan janin yang sedang dikandung dan sebagai deteksi dini adanya kelainan pada janin. pemeriksaan USG minimal dilakukan sebanyak tiga kali selama masa kehamilan, terutama pada usia kehamilan 18 sampai 20 minggu. USG juga dapat dilakukan lebih awal misalnya pada usia kehamilan 6-8 minggu.
Setelah melakukan pemeriksaan USG dan menemukan adanya kelainan pada janin, sebaiknya anda segera mendiskusikan dengan dokter mengenai pilihan tindakan terbaik yang dapat dilakukan. Selain pemeriksaan USG anda juga perlu melakukan pemeriksaan lain yang dapat memberikan informasi terkait kesehatan perkembangan proses kehamilan.