Frekuensi Pemeriksaan Kehamilan yang Dianjurkan

www.sehatfresh.com

SehatFresh.com – Kehamilan merupakan masa dimana seorang wanita perlu untuk memeriksakan kondisinya kepada petugas kesehatan. Pasalnya, wanita yang hamil tidak hanya memenuhi kebutuhan kesehatan hanya untuk diri sendiri, melainkan untuk janinnya juga. Sebuah pemeriksaan kehamilan atau biasa disebut dengan antenatal care (ANC) merupakan kegiatan yang mengarah pada kontak antara ibu hamil dan petugas kesehatan yang ada seperti dokter, bidan atau perawat.

Antenatal Care (ANC) adalah pemerikasaan pada masa kehamilan yang digunakan untuk mengoptimalkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil, sehingga mampu menghadapi proses persalinan, nifas, persiapan pemberian ASI dan kembalinya kesehatan reproduksi secara wajar.

Dengan adanya pemeriksaan kehamilan, kondisi ibu hamil menjadi lebih tepantau dan dapat mengurangi resiko terjadinya gangguan atau kelainan selama kehamilan. Selama kehamilan berlangsung, keadaan ibu dan janinnya memerlukan pemeriksaan khusus untuk mengantisipasi adanya kelainan pada kehamilan yang normal. Pemeriksaan kehamilan juga dapat digunakan untuk mendeteksi secara dini adanya kelainan atau gangguan kehamilan, sehingga petugas kesehatan dapat dengan segera memberikan pengobatan yang sesuai.

Pemeriksaan kehamilan yang baik dilakukan secara bertahap mulai dari awal kehamilan hingga menjelang persalinan. Apabila hal ini dilakukan, maka kemungkinan ibu dan bayi akan terhindar dari adanya kelainan. Menurut Wagiyo dalam bukunya yang berjudul Asuhan Keperawatan Antental, Intranatal dan Bayi Baru Lahir, menyatakan bahwa ibu hamil sebaiknya melakukan pemeriksaan kehamilan minimal 4 kali selama periode kehamilan. Jadwal pemeriksaannya dapat dibagi setiap trimester dan minimal pada satu trimester melakukan pemeriksaan sebanyak satu kali, dan trimester terakhir sebanyak dua kali.

Distribusi jenis pemeriksaan yang telah dijadualkan sebanyak 4 kali diantaranya adalah pada trimester I yang dapat disebut dengan pemeriksaan pertama, yang dilakukan oleh petugas kesehatan adalah menimbang berat badan ibu hamil, mengukur tekanan darah, mengukur tinggi fundus uteri (ketinggian perut), memberikan imunisasi TT (toksoid dan toksoplasma) dan memberikan tablet berupa zat besi. Jenis-jenis pemeriksaan tersebut dilakukan hingga pada kunjungan ke empat.

Keteraturan dalam memeriksakan diri selama kehamilan sebaiknya dilakukan sesuai dengan instruksi tenaga medis yang menangani kita. Kunjungan sebanyak 4 kali saja memang sudah baik, namun idealnya ibu hamil dapat melaksanakan perawatan kehamilan maksimal hingga 13 hingga 15 kali. Pemeriksaan kehamilan secara ideal dapat dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.

  1. Pemeriksaan pada saat pertama kali, dilakukan segera setelah diketahui masa haid terlambat selama satu bulan
  2. Periksa ulang 1 kali sebelum sampai kehamilan 7 bulan
  3. Periksa ulang 2 kali sebulan sapai kehamilan 9 bulan
  4. Periksa ulang setiap seminggu sesudah kehamilan 9 bulan
  5. Periksa khusus apabila ada keluhan-keluhan.

Apabila saat pemeriksaan ditemukan ada masalah dalam kehamilan, bisa jadi Anda harus menambah jadual kunjungan pemeriksaan. Bagi ibu hamil yang mengalami masalah, frekuensi atau jumlah kunjungan pemeriksaan kehamilan dianjurkan untuk melebihi 4 kali selama satu periode kehamilan.

Menurut WHO (World Health Organization) pada tahun 2006, frekuensi pemeriksaan kehamilan dapat dikatakan teratur apabila ibu hamil memeriksakan dirinya selama kehamilan sebanyak 4 kali atau lebih, kurang teratur apabila hanya melakukan pemeriksaan kehamilan sebanyak 2-3 kali, dan yang dikatakan tidak teratur apabila ibu hamil hanya melakukan pemeriksaan kehamilan kurang dari dua kali pemeriksaan. (SPT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here