SehatFresh.com – Menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan memang telah menjadi kewajiban bagi setiap umat muslim di dunia. Beberapa ketentuan pun telah dibuat untuk membatasi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika tengah berpuasa. Sebab, seperti yang diketahui bersama bahwa berpuasa tidak hanya tentang menahan haus dan lapar, tapi juga menahan emosi dan nafsu.
Salah satunya mengenai nasfu berhubungan badan. Tidak bisa dipungkiri jika berhubungan badan merupakan kebutuhan biologis setiap orang. Bersenggama dengan pasangan juga memang terbukti dapat meningkatkan kebahagiaan bahkan menekan angka penyakit termasuk depresi.
Sayangnya di bulan suci Ramadhan, pasangan yang telah sah sekalipun tidak bisa begitu saja berhubungan badan setiap waktu dengan bebas. Hal tersebut berhubungan dengan batasan yang harus dijaga selama bulan suci Ramadhan. Sebab, berhubungan badan merupakan salah satu faktor yang dapat membatalkan puasa pasangan suami istri.
Dengan segaja membatalkan puasanya di bulan Ramdhan dengan melakukan senggama, wajib menjalani kifarah udhma atau kafarat (denda) besar. Pertama, dia harus memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman. Sahaya yang dibebaskan juga tidak boleh memiliki cacat yang dapat mengganggu prosesnya bekerja.
Jika tidak mampu, maka dia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebagai penggantinya. Ketiga, jika tidak mampu berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau membebaskan hamba sahaya, maka dia harus memberi makanan kepada 60 orang miskin. Masing-masing harus diberi sebanyak satu mud atau kurang lebih sepertiga liter. Berdasarkan hadist riwayat al-Bukhari yang artinya : Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan.
Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahayaperempuan”. Laki-laki itu menjawab, “Aku tidak mampu”. Rasulullah kembali bersabda “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makan kepada enam puluh orang miskin.” (HR al-Bukhari)
Oleh sebab itu, meski merupakan kebutuhan setiap orang berhubungan badan di bulan suci ramadhan juga harus memilah milah waktu. Menggauli istri di bulan Ramadhan juga bukan sesuatu yang dilarang oleh agama. Namun, ada baiknya jika Anda tidak behubungan badan di siang hari saat tengah menjalani ibadah puasa.
Pilihlah waktu yang aman seperti setelah berbuka puasa atau sebelum sahur. Hindari waktu-waktu puasa seperti pagi, siang atau sore hari, karena dapat membatalkan puasa. Selain itu, baik pria maupun wanita juga tidak lupa untuk mandi junub. Ada baiknya jika mandi sebelum adzan subuh berkumandang. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar dibulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallalahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.