SehatFresh.com – Praktik mengkhitankan atau menyunatkan anak perempuan memang sering kali dikaitkan oleh suatu tradisi dan peraturan dalam agama. Kegiatan praktik sunat ada perempuan sebenarnya masih dalam perdebatan. Banyak beberapa dokter yang beranggapan bahwa sunat yang dilakukan pada perempuan tidak memiliki manfaat sama sekali, dan justru akan menimbulkan suatu masalah kesehatan.
Sementara itu, beberapa yang lain menganggap bahwa khitan pada perempuan memiliki beberapa manfaat, seperti mengontrol seksualitas pada perempuan, mencegah terjadinya penumpukan smegma atau kotoran putih yang terdapat di klitoris, dan sebagai lambing kehormatan serta kesopanan pada perempuan.
Anggapan kontra tentang sunat pada perempuan disebabkan oleh tidak ditemukannya manfaat dalam dunia medis. Sunat yang dilakukan oleh para perempuan justru dapat menimbulkan beberapa masalah, terutama bagi mereka yang melakukan sunat di dukun atau tidak dengan cara medis.
Sunat yang dilakukan dengan prosedur yang salah atau alat yang tidak steril dapat menyebabkan infeksi pada vagina, kesulitan kencing, kesulitan mengeluarkan cairan menstruasi, menyebabkan kista berkembang dan dapat menyebabkan kesulitan bahkan ketidakmampuan untuk hamil. Dalam agama Islam, hukum sunat bagi perempuan adalah sunnah. Berbeda dengan laki-laki yang memiliki hukum wajib untuk disunat.
Pada dasarnya, khitan yang dilakukan oleh para perempuan adalah untuk menghilangan najis dan kotoran dengan sempurna. Hal ini dilakukan untuk membuat ibadah yang dilakukan lebih sempurna. Dalam melakukan praktik khitan pada perempuan tak jarang ditemui beberapa kesalahan yang dilakukan. Kesalahan dalam mengkhitankan anak perempuan biasanya meliputi :
- Memotong klitoral hood secara berlebih
Seperti yang terdapat dalam hadist shahih Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh Abu Daud 5271, Al Hakim 3 : 525. Ibnu Ady dalam Al-Kamil 3 : 1073, dan Al Khatib dalam Tarikhnya 12 : 291, yang berarti “Apabila engkau mengkhitan wanita potonglah sediki, dan janganlah berlebihan (dalam memotong bagian yang dikhitan), karena itu bisa membuat wajah ceria dan lebih meyenangkan (member semangat) bagi suami.”
- Memotong bibir vagina (labia minor atau labia mayora)
Kesalahan yang umum terjadi ketika praktik mengkhitankan anak perempuan adalah memotong bagian bibir vagina. Kesalahan ini banyak dialami oleh perempuan yang ada di Negara Afrika. Praktik sunat pada perempuan di sana memiliki tiga macam, seperti :
- Praktik sunat pada perempuan Afrika yang pertama disebut dengan istilah “sunna” yaitu memotong seluruh klitoris hingga habis. Pada praktik ini, tidak ada bagian dari bibir vagina yang dipotong.
- Yang kedua disebut dengan “eksisi” yaitu memotong seluruh klitoris dan seluruh bagian dari labia minor yang terdapat pada bibir kelamin.
Pada praktik sunat yang ketiga ini jauh lebih perah dibandingkan kedua praktik sebelumnya. Pada praktik ini, seluruh bagian klitoris, bibir vagina (labia minora, labia mayora) serta dijahitnya vulva dan lubang kelamin. Dari praktik yang ketiga ini hanya menyisakan sedikit untuk aliran urine dan menstruasi.