SehatFresh.com – Fenomena alat kelamin melekat dan tidak bisa terlepas satu sama lain atau gancet dikenal dalam istilah medis sebagai penis captivus. Hal ini biasanya terjadi ketika dua orang sedang melakukan hubungan badan kemudian secara tiba-tiba alat kelaminnya tidak bisa terlepas.
Belakangan ini, media juga sempat dihebohkan dengan fenomena gancet yang dialami oleh pasangan selingkuh di Kenya. Banyak masyarakat yang kemudian menilai ini sebagai hukum karma.
Terlepas dari relevan atau tidak bila dikaitkan dengan karma, sebenarnya penis gancet bisa dijelaskan secara medis. Sejak dulu, terdapat pro dan kontra mengenai kejelasan dari benar atau tidak benarnya kasus gancet ini. Meskipun belum ada penelitian atau bukti medis dari kondisi ini, namun bukan berarti laporan mengenai kasus tersebut tidak ada dalam literatur medis.
Penis captivus atau yang dikenal dengan istilah gancet adalah keadaan ketika penis terjepit di dalam vagina saat berhubungan seks. Penis bisa terjepit karena otot vagina yang tiba-tiba menekan lebih kuat daripada biasanya.
Pada dasarnya, penis terjepit akibat kontraksi vagina menjepit penis yang sedang mengalami ereksi. Ketika ereksi perlahan-lahan berkurang, maka penis dapat dikeluarkan. Meski masih ada faktor-faktor lain yang menjadi pemicunya, misalnya karena perhiasan yang dikenakan pada organ intim.
Yang menjadikannya lebih berbahaya, meski sudah tidak dalam keadaan ereksi, penis tetap tidak bisa ditarik keluar. Bahkan pada sebagian kasus yang pernah terjadi, dibutuhkan bantuan medis untuk mengeluarkan penis dari vagina.
Kasus gancet sangat jarang terjadi. Hanya ada beberapa kasus yang sempat dilaporkan di dunia medis. Dua di antaranya yang dilaporkan pernah terjadi adalah pada tahun 1870 dan 1872.
Kejadian pertama melibatkan pasangan muda yang baru menjalani enam bulan masa pernikahan. Ketika mereka berhubungan seksual, terjadi kontraksi vagina yang kuat hingga otot vagina kejang. Bagi pria, kondisi tersebut membuat penis tidak dapat dikeluarkan dari vagina dan turut merasakan nyeri.
Kasus kedua terjadi pada tahun 1872, melibatkan pasangan yang telah menikah selama setahun. Sebelumnya, pasangan tersebut memiliki hubungan seksual yang normal, tapi kemudian keanehan gancet terjadi yaitu terjepitnya penis di dalam leher vagina. Meski begitu, lama-kelamaan ketika ketegangan berkurang, penis bisa dikeluarkan dengan sendirinya.
British Medical Journal pernah menerbitkan ulasan, di mana mereka mengutip dua ahli ginekologi abad ke-19 yang mengklaim pernah menangani kasus penis captivus. Tahun berikutnya, sebuah jurnal medis menerbitkan tanggapan dari seorang pembaca yang mengaku sebagai saksi mata ketika ada pasangan yang dibawa ke rumah sakit setempat karena mengalami gancet. Saluran televisi Kenya juga memberitakan adanya pasangan yang dibawa ke dukun setempat setelah mengalami hal yang sama.
Mengenai kejadian gancet yang berlangsung selama berjam-jam atau hingga berujung kepada kematian, masih merupakan kemungkinan yang belum bisa disingkirkan. Meskipun langka, kasus gancet yang selama ini sering dianggap sebagai rumor, kemungkinan pernah terjadi juga di Indonesia. Namun, publikasi medis terkait kasus ini sulit ditemukan. (SBA)