SehatFresh.com – Setiap orang memiliki gaya atau cara masing-masing ketika mengungkapkan rasa cinta kepada orang tercinta baik pada suami atau istri. Ada yang cukup mengungkapkannya dengan kata-kata dan ada yang lebih memilih mengungkapkannya dengan sentuhan langsung secara fisik.
Sentuhan fisik atau bercumbu ketika sudah menjadi suami istri merupakan hal yang wajar karena hal itu adalah kebutuhan biologis bagi semua orang yang sudah menikah.
Saat hendak bercumbu dengan istri anda bebas melakukannya kapan saja. Baik pagi, siang ataupun malam karena itu sah sah saja. Tapi bagaimana ketika bulan puasa ramadhan, apakah dengan bebas atau suami diperbolehkan bercumbu kapan saja dan dimana saja dengan istrinya?
Bercumbu dengan istri ketika berpuasa diperbolehkan dalam islam. Bahkan dalam riwayat hadist bukhari dan muslim Aisyah ra berkata bahwa Rasullulah SAW mencium dan bercumbu dengan istrinya saat beliau sedang berpuasa. Hal ini dikarenakan beliau merupakan orang yang paling mampu untuk mengendalikan hawa nafsunya.
Kemudian Amir bin Salamah bertanya kepada Rasullulah SAW “apakah orang berpuasa boleh mencium? Maka Rasullulah SAW pun menjawab,”Tanyakanlah kepada dia (maksudnya adalah ummu salamah)”. Kemudian Ummu Salamah memberitahukannya bahwa Rasullulah SAW berbuat seperti itu (mencium saat berpuasa).” (HR. Muslim)
Mengenai hukum bercumbu dengan istri ketika berpuasa hukumnya cukup berbeda. Tentu saja berbeda karena bulan puasa ramadhan ini merupakan bulan yang istimewa jadi untuk bercumbu dengan istri juga ada aturannya.
Ketika di luar bulan puasa anda bebas bercumbu kapan saja. Tetapi ketika bulan puasa ada batasan-batasan tertentu. Anda boleh melakukan cumbu dengan istri di malam hari setelah berbuka puasa atau di antara waktu sahur. Setelah itu, sebelum melakukan shalat subuh lakukan mandi junub agar anda dan istri kembali dalam keadaan suci dan dapat menjalankan ibadah puasa serta ibadah lainnya di bulan ramadhan.
Apakah hanya di malam hari saja suami dibolehkan bercumbu dengan istri?. Tentu saja tidak. Karena Allah SWT merupakan maha pengasih lagi maha penyanyang. Anda diperbolehkan bercumbu dengan istri di siang hari ketika berpuasa. Namun tetap ada batasannya. Batasan tersebut yaitu anda tidak boleh sampai mengeluarakan air mani. Air mani yang dikeluarkan dapat membatalkan puasa sehingga dilarang bercumbu dengan istri hingga mengeluarkan air mani di siang hari saat berpuasa. Jika anda tidak bisa menahan nafsu dan terlanjur mengeluarkan air mani maka harus mengantikan puasa anda di lain hari. (DKA)